Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian - Polisi kawal unjuk rasa 4 November. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian - Polisi kawal unjuk rasa 4 November. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubenrur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) ditegaskan Tito sejak awal berkomitmen menuntaskan kasus Ahok hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan ke pengadilan. Apalagi dalam hukum dikenal persamaan di mata hukum atau equality before the law.

“Kami selaku Kapolri yang juga membawahi instansi penyidikan kasus ini dalam berbagai media sudah menyampaikan komitmen mengawal kasus itu sampai ke Kejaksaan dan diharapkan proses sampai pengadilan,” katanya, Jumat (18/11).

Tito menekankan demikian dalam sambutannya pada acara istighosah dan doa bersama di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Kegiatan diikuti ulama, yatim piatu dan jajaran TNI-Polri.

Kepada umat Islam, Kapolri meminta agar mempercayakan penanganan kasus Ahok kepada aparat penegak hukum. Selain itu, kepada seluruh kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak Tahap II, khususnya di DKI Jakarta untuk menghindari isu SARA agar kasus Ahok tidak terulang.

“Proses ini (harus) dikembalikan ke proses hukum, tidak dicampurkan dengan politik, suku, agama, ras. Saat ini proses hukum sudah memasuki tahap penting yaitu penyidikan,” pungkas Tito.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan