Jakarta, aktual.com – Penanggulangan terorisme di Indonesia dinilai telah menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Dalam iklim demokrasi saat ini, dibutuhkan metode pendekatan penegakan hukum yang menjunjung dan menghormati nilai HAM itu sendiri.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian saat memberikan kuliah dengan judul Strategy and Counter Strategy of Terrorist Networks, Case Study Indonesia kepada peserta 12th Terrorism Analyst Training Course di Nanyang Technological University Singapura.
“Pendekatan penegakan hukum telah berhasil merebut simpati publik kepada Pemerintah negara dalam upaya penanggulangan terorisme,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (23/1).
Menurut dia, penanggulangan terorisme di Indonesia menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan hard power dan soft power. Bahkan, Indonesia dianggap berhasil menanggulangi terorisme oleh negara dunia.
“Kombinasi antara pendekatan hard power dan soft power tersebut juga dinilai berhasil dan telah menarik berbagai negara asing dan lembaga internasional,” papar Kapolri.
Ia juga menjelaskan penanggulangan terorisme di Indonesia mengkombinasikan pendekatan hard power berupa penegakan hukum secara tegas, profesional dan dengan menunjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Kemudian, pendekatan soft power berupa deradikalisasi, kontraideologi, kontraradikalisasi, netralisasi saluran penyebaran ideologi radikal serta netralisasi situasi kondusif terhadap penyebaran ideologi radikal.
“Ini sangat efektif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia,” jelas mantan Kepala BNPT ini.
Tito mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang dinilainya berhasil mengatasi permasalahan terorisme dengan cara-cara terhormat dan bermartabat di mata dunia.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin