Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap istri kedua teroris Santoso terus berlanjut. Namun, jika yang bersangkutan bersikap kooperatif, hukumannya akan diperingan.
“Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia,” ujar Tito Karnavian di Magelang, Minggu (24/7).
Menyinggung opsi pengampunan, dia mengatakan akan melihat dan mempertimbangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan bersama-sama dengan seorang buron teroris, secara otomatis telah melanggar hukum.
“Opsi pengampunan, lihat situasi, yang jelas dia bersama-sama dengan seorang buron, otomatis ada pasalnya, yakni melindungi dan menyembunyikan buron,” kata Tito.
Ia menuturkan perburuan sisa laskar Santoso masih terus dilakukan. Sejumlah 3.000 personel Polri masih berada di lokasi. Mereka menyisir dan melakukan pencegatan di jalur-jalur pasokan logistik.
“Operasi masih jalan, kami terus menekan tapi juga sambil melakukan upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka