Jayapura, aktual.com – Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

“Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo,” kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa (5/7).

Ia katakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.

“Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih,” kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.

M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain