Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, jika pihaknya akan tetap memproses laporan terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan calon Kepala Daerah ‘incumbent’.
Badrodin mengatakan, pihaknya akan tetap menghormati laporan tersebut. Namun, tindaklanjut mengenai pelaporan itu akan dilakukan setelah penyelenggaraan Pilkada selesai.
“Incumbent ada yang maju ke Pilkada biasanya dilaporkan saat maju. Inilah karena korupsi ke Kepolisian ke Kejaksaan ke KPK. Karena itu kalau ada kasus-kasus seperti itu, kita hormati laporan itu tetapi prosesnya nanti selesai pilkada,” jelas Kapolri, di Jakarta, Jumat (16/10).
Jenderal bintang empat itu melanjutkan, kebijakan mengenai tindak lanjut terhadap laporan tindak pidana calon ‘incumbent’ sudah didistribusikan ke jajaran di daerah melalui Telegram Rahasia (TR). “Ada TR yang kita berikan ke seluruh jajaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 nanti, tidak sedikit ‘incumbent’ yang kembali mencalonkan. Banyak pihak yang menghimbau penegak hukum untuk terus memantau pergerakan para calon itu.
Terlebih, saat ini pengalokasian dana desa dari pemerintah tengah dilakukan. Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), juga bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memantau penggunaan dana tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh calon incumbent untuk kepentinga Pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby