Surat Laporan Sudirman Said ke MKD Dianggap Tidak Sah (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum melihat adanya tindak pidana seperti yang ditudingkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

“Ini dari hasil tadi malam (sidang MKD), kami belum melihat apakah delik ini sempurna atau tidak,” kata Badrodin usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di gedung DPR, Kamis (4/12) malam.

Jika dalam hal ini PT Freeport tidak melaporkan, lanjut dia, maka pihak kepolisian tidak serta merta menangani begitu saja.

“Bagaimana mungkin, kalau yang dirugikan sendiri tidak bersedia untuk mengungkap,” kata dia.

Badrodin mengaku, hal itu tidak bisa ditangani jika Freeport sendiri tidak merasa dirugikan. “Ya kalau Freeport tidak (merasa dirugikan), tidak bisa ditangani,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu