Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komples Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7). Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan pilkada, pelaksanaan 11 program prioritas Polri dan penanganan kasus-kasus teraktual Polri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/kye/15.

Jakarta, Aktual.com —Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengintruksikan jajarannya di tingkat wilayah untuk menunda proses hukum seluruh calon kepala daerah. Kebijakan itu bertujuan untuk menunjukkan netralitas Polri yang tidak ingin diperalat kepentingan politik.

Menurut Badrodin, bila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses hukum bisa dilanjutkan setelah Pilkada tuntas.
“Polri tidak boleh diperalat untuk kepentingan politik. Artinya kepada calon, baik itu yang petahana maupun bukan itu diproses hukum pada saat jelang Pilkada. Kalau ada (proses hukum calon kepala daerah) ditangguhkan, ini bisa dilanjutkan,” tegas Kapolri di gedung PTIK, Jakarta, Selasa (11/8).
Dikatakan Badrodin pada tahap pertama ada 269 daerah provinsi kabupaten dan kota yang melakukan Pilkada. Karenanya, Badrodin mengingatkan potensi kerawanan yang cukup tinggi. Antisipasi itu dilakukan di sisa waktu 120 hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak.
Tanggal 24 agusuts sudah mulai kampanye. Ini jadi penting karena pertaruhan kepercayaan Polri. Apakah Polri mampu melakukan pengamanan Pilkada. Makanya saya minta untuk lakukan sebaik-baiknya. Tidak cukup hanya posko-posko bagus, tapi bagaimana realisasinya dan persiapan personelnya. Harus dihitung betul,” kata Badrodin.
“Jadi kemapuan kita dalam pengamanan Pilkada diuji dalam tahun ini. Seluruh jajaran harus all out, sungguh-sungguh dalam pengamanan agar berjalan demokratis.
Artinya all out itu sekuat tenaga, manfaatkan potensi di sekitar kita, sumber daya yang kita miliki bisa digunakan seluruhnya,” jelas mantan Wakapolri dan Kabaharkam ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid