Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus angket KPK.
Seperti diketahui, KPK enggan memberi izin Miryam, dan Polri juga menolak memanggil paksa KPK dan Miryam.
“Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Misbakhun, DPR memiliki hak budgeter untuk tidak membahas anggaran lembaga atau kementerian. Misbakhun mengatakan parlemen juga harus punya kekuatan.
“Kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran,” ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan dirinya bukan ingin memotong anggaran KPK atau Kepolisian. Namun meminta agar tidak ada pembahasan anggaran 2018 bersama KPK dan Polri. Dia tidak ambil pusing jika kedua lembaga itu nanti terhambat kinerjanya akibat hal itu.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid