Jakarta, Aktual.com – Kepala Pos Kepolisian Sub Sektor (Kapospolsubsektor) Tanah Tinggi, Jakarta Pusat Ipda MS, menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu.
“Dia diperiksa sejak Sabtu (17/11) malam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (19/11).
Argo mengatakan petugas Bidpropam Polda Metro Jaya akan menggali dugaan kepemilikan narkoba dari Ipda MS.
Ipda MS terancam menerima sanksi berat jika petugas Bidpropam Polda Metro Jaya mampu membuktikan kepemilikan narkoba tersebut.
Sebelumnya, polisi meringkus Ipda MS saat berada di salah satu tempat kos kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (17/11).
Petugas mendapati barang bukti berupa plastik bening berisi shabu seberat lima gram dari tangan Ipda MS.
Petugas belum dapat memastikan peranan Ipda MS sebagai pemakai, pengedar atau bandar narkoba.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: