Banjarmasin, Aktual.com – Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Fikri menduga jalan nasional Trans Kalimantan yang longsor pada ruas arah timur provinsi tersebut karena adanya kegiatan pertambangan batu bara.

“Pasalnya kegiatan pertambangan batu bara jaraknya tidak jauh dengan badan jalan nasional yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah timur Kalimantan Selatan (Kalsel) dan provinsi tetangga Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut,” ungkapnya di Banjarmasin, Rabu (16/3).

Jalan nasional yang rusak/longsor itu di wilayah Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel (sekitar 170 kilometer timur Banjarmasin) tersebut panjangnya lebih kurang 100 meter dan sudah memakan hampir sepertiga badan jalan.

Padahal, lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, sesuai ketentuan kegiatan penambangan/usaha pertambangan minimal 100 meter dari badan jalan.

“Tapi kenyataannya kegiatan pertambangan batu bara itu kurang dari 100 meter, dan bahkan dekat dengan badan jalan trans Kalimantan wilayah timur Kalsel tersebut,” ujar wakil rakyat itu.

Semestinya, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel ini, perusahaan pertambangan batu bara tersebut bertanggungjawab atas kerusakan jalan nasional/jalan negara itu.

“Namun kabarnya perusahaan pertambangan yang menggali batu bara dan mengakibatkan kerusakan jalan nasional tersebut, sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjutnya, terkesan ada pembiaran oleh pemerintah atau instansi terkait terhadap penggalian tambang dekat jalan raya/jalan nasional, yang berujung pada kerusakan.

Menurut dia, sebenarnya kalau memiliki kemauan yang keras, pemerintah masih bisa melacak keberadaan manajemen perusahaan pertambangan batu bara yang melakukan penambangan dekan jalan atau tidak sesuai ketentuan itu.

“Terkecuali perusahaan itu sudah pailit atau betul-betul tidak mengetahui lagi keberadan pihak-pihak terkait perusahaan pertambangan, sehingga memang sulit meminta pertanggungjawaban, maka mau tak mau pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.

“Sebab kalau keadaan kerusakan jalan nasional tersebut tanpa penanganan segera bisa bertambah parah atau membuat poros trans Kalimantan itu terputus, yang pada gilirannya menghambat kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya,” demikian Fikri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara