Ratusan hektare areal persawahan tadah hujan yang tersebar di dua kecamatan sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat menganggur akibat musim kemarau. (ilustrasi/aktual.com)

Karawang, Aktual.com – Areal sawah yang berada di sisi jalan utama sekitar perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan habis karena boleh dialihfungsikan.

“Beberapa koridor jalan utama memang ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan baru, untuk mewadahi perkembangan kawasan perkotaan,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Puguh, kepada Antara, di Karawang, Rabu (4/4).

Ia mengatakan, atas dasar perkembangan kawasan perkotaan itu maka areal sawah yang berada di koridor atau sisi jalan utama wilayah perkotaan Karawang boleh beralihfungsi.

Tetapi pengalihfungsian areal pertanian di sisi jalan itu dibatasi, yakni hanya areal sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari jalan yang dibolehkan beralihfungsi ke nonpertanian.

Areal sawah yang jaraknya lebih dari 200 meter dari jalan itu tetap dilarang dialihfungsikan ke nonpertanian, meski untuk kepentingan pengembangan kawasan perkotaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara