Aksi itu rupanya diotaki oleh George Jordanov. “Kasus yang menimpa Hiro yang dilakukan oleh Jordanov sebesarnya sudah diproses oleh kami dengan terlapor Jordanov dan dikenai pasal 170 KUHP,” terang Mahendra, Kamis (8/2).

Dari sana, Hiro yang berkawan dengan Ken kemudian menyusun aksi balas dendam terhadap Jordanov. Saat Jordanov melintas seorang diri di kawasan Sunset Road Kuta untuk menuju minimarket pada 3 Februari 2018 sekitar pukul 21.30 WITA, Ken menghampiri Jordanov. Tanpa basa basi ia langsung memukuli Jordanov bersama teman-temannya.

Jordanov kemudian dibawa ke rumah kos-kosan dan disekap selama dua hari. Perjalanan dari Sunset Road menuju Jimbaran msta Jordanov ditutup dan diborgol. Kasus ini terungkap setrlah rekan Jordanov yang dimintai tebusan oleh para pelaku melaporkan peristiwa itu kepada Konsulat Jenderal Bulgaria.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid