Surabaya, Aktual.com – Pengemudi mobil Grand Livina warna perak bernomor polisi L 1765 W, Sanusi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan karena menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya saat ini dalam keadaan kritis.
Kepala Kepolisian Sektor Wiyung Komisaris Polisi M Rasyad mengatakan, Sanusi sejak kejadian pada Senin (22/1) petang, kondisinya kritis. “Kritisnya dia karena dihajar massa atas terjadinya kecelakaan itu,” kata dia di Surabaya, Rabu (24/1).
Ia menerangkan setelah kecelakaan tersebut, Sanusi dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya yang letaknya terdekat dengan lokasi kecelakaan. “Tapi berhubung kondisinya sudah kritis, Rumah Sakit Wijaya menolaknya dan akhirnya diterima oleh Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada, milik Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Dia mengatakan pengemudi berusia 33 tahun, warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya itu, dijerat dengan banyak pasal.
Selain dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menimbulkan belasan korban pengendara luka-luka, polisi saat menggeledah mobilnya juga menemukan senjata tajam, benda berwujud kristal yang diduga narkoba sebanyak satu klip, serta minuman beralkohol satu jerigen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara