Jakarta, Aktual.com – Saksi yang sudah dijadwalkan dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6). Sehingga sidang diputuskan ditunda.
Sidang itu ditunda karena saksi beralasan sakit, sehingga hakim H. Ratmoho mengagendakan sidang pada 2 Juli 2018. Ratmoho meminta jaksa tidak hanya mendatangkan seorang saksi dalam sidang berikutnya.
“Sidang ditunda sampai dua pekan hitungan hari kerja,” katanya.
Jaksa Sarwoto mengatakan saksi yang akan didengarkan keterangannya itu adalah Togar Bina Putra. Selain Togar, jaksa berencana akan mendatangkan juga empat saksi fakta dan saksi ahli.
“Untuk saksi ahli, kami bakal mendatangkan ahli bahasa, pidana, dan informasi transaksi elektronik,” ujarnya.
Ahmad Dhani mengatakan bakal menunggu sidang selanjutnya dengan sabar. Menurut dia, penundaan ini tidak bakal mengganggu jadwal kegiatannya. “Kan bulan puasa. Kita harus sabar,” ucapnya.
Ant
(Wisnu)