Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto kembali menyoroti sepak terjang Anya Geraldine sebagai figur publik di media sosial yang kembali mengumbar keseronokan dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak.

“Kami mengingatkan agar Geraldine tidak mengulangi perbuatan yang sama karena bisa berdampak negatif bagi anak,” kata Santo di Jakarta, Rabu (27/6).

Tahun 2016, kata dia, KPAI telah memanggil Geraldine karena video mesranya yang diunggah di Youtube seiring laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan konten tersebut.

“Jika masih mengulangi lagi perilaku yang sama dengan sebelumnya, KPAI akan mempertimbangkan untuk pemanggilan kembali. Ini semata-mata untuk memastikan perlindungan anak yang lebih baik,” kata dia.

Dia mengatakan konten yang disajikan Geraldine kurang pas dan dikhawatirkan akan ditiru oleh anak Indonesia, terlebih banyaknya anak yang mengakses media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara