Kupang, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT menangkap HKD alias H seorang anggota DPRD Kota Kupang yang tertangkap tangan melakukan judi kartu remi bersama warga di kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
“Penangkapan terhadap HKD dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat di kecamatan itu yang resah dengan kegiatan tersebut,” kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda NTT AKBP Bambang Hermanto kepada wartawan di Kupang, Rabu (2/5).
Ia mengatakan usai mendapatkan laporan dari warga setempat personel Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda NTT kemudian mengecek ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat dilakukan penangkapan HKD sedang bersama dua warga berinisial BAH dan YK serta seorang anggota TNI AD yang bertugas di Kupang.
“Kita tangkap semalam pukul 21.20 Wita bersama tiga rekannya dua diantaranya dua warga setempat,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara