Kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri,, Jakarta, Rabu (29/7/2015) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan UPS. Polisi sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zainal Sulaiman.

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Syamsuddin Noor dari jabatan Wali Kota Jakarta Selatan. Alasannya, Syamsuddin dianggap tidak tegas dan kurang berani.

“Berapa kali kita minta lurah-lurah dan PKL kerja lapangan nggak diturutin. Orangnya terlalu baik,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin (10/8).

Ahok mengaku tidak bisa mempertahankan Syamsuddin sebagai Walikota Jaksel. Tanpa kesalahan berarti, Ahok langsung menurunkan jabatan Syamsuddin menjadi staf.

“Stafin sudah, saya juga nggak bisa nolong orang baik di Jakarta. Kalau menolong orang baik Jakarta nggak dibenahi, kalau kamu terlalu baik sama orang. Tidak mau tegas kerja mau nggak mau saya ganti dengan orang yang mau kerja, kalau nggak kerja juga saya stafin lagi,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, Syamsuddin akan digantikan oleh Tri Kurniadi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1532 Tahun 2015 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pimpinan tinggi pratama.

Keputusan tersebut ditandatangani Ahok pada 6 Agustus 2015 lalu. Rencananya, pekan ini akan diadakan pelantikan Tri. Namun, belum diketahui kapan karena mantan Bupati Belitung Timur itu masih menunggu persetujuan DPRD DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid