Jakarta, Aktual.co — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjenpol Agus Rianto mengatakan pihak Bareskrim Polri akan hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang ditunda hingga Jumat (29/5).
“Kami akan tetap mengikuti proses hukum. Mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan-persiapan yang kami miliki,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, ketidakhadiran penyidik Bareskrim sebagai termohon dalam rencana sidang hari ini lantaran Polri belum siap menghadapi gugatan Novel. “Hari ini kami tidak bisa hadir karena tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik terkait persiapan dalam menghadapi sidang,” jelasnya.
Agus pun membantah bila ketidakhadiran pihak Bareskrim hari ini karena ingin mengulur waktu agar praperadilan gugur. “Kami nggak pernah berupaya menghambat atau mengulur-ulur waktu,” katanya.
Sidang praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan melawan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ditunda hingga Jumat 29 Mei 2015 karena termohon yaitu Bareskrim tidak hadir pada sidang perdana, Senin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















