Jakarta, Aktual.co — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa pemerintah memiliki andil dalam masalah kenaikan harga beras yang diduga akibat adanya ulah kartel.
“Pernyataan Menteri Perdagangan terkait dengan adanya kartel beras, lalu agenda penggantian raskin (beras untuk masyarakat miskin) dengan e-money sangat berpengaruh pada tindakan para pelaku usaha,” kata Komisioner KPPU, Syarkawi Rauf di Jakarta, Minggu (1/3).
Diduga, jika memang benar ada sejumlah oknum yang bersekongkol dalam memainkan stok dan harga beras, hal tersebut akibat tindakan pemerintah yang dianggap kurang tepat dalam rencana penghapusan raskin.
Selain itu, jalur suplai beras yang dimiliki Indonesia juga dinilai sebagai salah satu faktor kenaikan harga beras.
“Jalur suplai kita masih oligopolistis. Pada beberapa rantai distribusi, khususnya di penggilingan beras dan pedagang besar, masih dikuasai oleh segelintir orang,” ujar Syarkawi.
Menurut dia, karena kecilnya jumlah pengusahan penggilingan dan pedagang besar, mereka bisa dengan bebas memainkan pasokan dan harga jual beras di pasar.
Akibat lainnya ialah Bulog yang berperan sebagai stabilisator harga beras menjadi tidak berjalan. Peran tersebut justru berpindah ke pemilik penggilingan beras dan para pedagang besar.
Artikel ini ditulis oleh:

















