Jakarta, Aktual.co — Karya yang paling monumental dari kelompok neoliberal adalah UU Penanaman Modal tahun 2007. Kelompok ini digawangi Boediono, Sri Mulyani, Chatib Basri dan Kuntoro Mangunsubroto.
UU ini keberadaannya untuk memperbaharui UU Penanaman Modal Asing tahun 1967 yang juga disusun oleh senior mereka, para pendiri kelompok Berkeley seperti Widjojo Nistisastro, Emil Salim, Ali Wardana, Sumarlin, dan sebagainya. 
Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada Aktual.co, Rabu (22/10) mengingatkan kembali, saat draft UU diusulkan oleh pemerintah SBY, akhirnya menang di DPR karena karena disetujui oleh mayoritas fraksi. 
“Perlu dicatat oleh Presiden Jokowi, partainya PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang menolak disahkannya UU Penanaman Modal 2007 itu,” imbuhnya. 
“Jadi, bila Jokowi kemudian merekrut keturunan Mafia Berkeley menjadi anggota kabinetnya, dapat dibayangkan perlawanan yang akan diterima oleh Jokowi bila ia sempat berniat untuk mencabut atau merevisi UU liberal, terutama yang dibuat di pemerintahan SBY,” jelasnya.