Jakarta, Aktual.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso janji tindak tegas anak buahnya yang ‘meras’ pedagang kaki lima (PKL). Karena dia mengklaim saat ini citra Satpol PP sudah baik di masyarakat.

“Kalau ada oknum Satpol PP yang minta uang kepada PKL dan kegiatan penertiban IMB laporkan. Pasti saya beri sanksi tegas,” kata Kukuh saat memimpin apel pelepasan 940 aparat Satpol PP kelurahan di Balai Kota, Kamis (27/8).

Kukuh tidak main-main soal ini, dia meminta kepada siapa saja termasuk PKL, jika ada yang merasa diperas oleh anggotanya untuk tidak segan melapor. Dia akan menjamin laporan tersebut bakal ditindaklanjuti.

Soal sanksi, Kukuh menjelaskan bakal menerapkan hukuman sesuai dengan perbuatan anggotanya. Jika memang terbukti melakukan pengutan, maka sanksi pemecatan siap menanti.

“Posisi pejabat dan staf Satpol PP hanya satu strip di atas masyarakat. Kita harus menjalankan prioritas melayani masyarakat,” ungkapnya.

Senin (31/8) depan, seluruh Satpol PP diminta untuk menempati posnya masing-masing di kantor kelurahan. Mutasi Satpol PP DKI ini dilakukan untuk mencegah petugas Satpol PP ‘nyaman’ di posisinya sekarang.

“Mereka kita pindah 50 persen ke wilayah lain, misalnya dari kelurahan Cakung di Jakarta Timur ke Kelurahan Tambora di Jakarta Barat. Ini penting dilakukan, jangan sampai ada Satpol PP yang menjadi raja-raja kecil di wilayah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: