Selanjutnya, produktivitas birokrasi jauh menurun karena sebagian besar diisi ASN dengan profil usia 51-65 tahun, yakni sebanyak 1,6 juta orang yang menempati jabatan fungsional umum sebesar 40 persen.

Mendekati Pilkada Serentak 2018 dan dan Pilpres 2019 pun, dinilai pelanggaran asas netralitas ASN akan meningkat.

Walaupun masih terdapat sejumlah catatan yang harus dibenahi, KASN menilai upaya pemerintah dalam mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, imparsial dan berkinerja tinggi sehingga mampu memberikan layanan publik dan melaksanakan tugas pemerintahan mulai menunjukkan hasil positif.

Hal tersebut dilihat dari naiknya peringkat indeks daya saing nasional, indeks kemudahan berusaha dan indeks efektivitas pemerintah antara 2016/2017 dan 2017/2018.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid