Bahkan, saat ini polisi sedang mencari orang tersebut. “Ada satu yang ngurus dia. Sedang kita cari,” ujar Argo.

Ia menegaskan, berkas yang lenyap di lembaga pengawal konsititusi tersebut hanya dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

“Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Tapi yang lain dikembalikan,” demikian Argo.

Sebelumnya, atas menghilangnya berkas itu, MK telah memecat empat orang pegawainya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berkas tersebut.

Mereka adalah Sukirno, Rudi Haryanto, Samsuar dan Edi Mulyono. Bahkan, dua satpam, yakni, Edi Mulyono dan Samsuar juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby