Jakarta, Aktual.co — Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo dipanggil penyidik badan reserse kriminal Maebs Polri. Mantan sekjen PDI-P itu diperiksa terkait perkara yang menjerat Ketua KPK Abraham Samad.
“Sudah dipanggil, sudah diperiksa beberapa waktu lalu,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Rikwanto, pemeriksaan terhadap Tjahjo dilakukan sebelum pelaksana tugas Sekjen PDIP Hasto Kristanto diberiksa sebagai saksi, Selasa (3/2) kemarin.
Namun mengenai hari pemeriksaan terhadap Tjahjo, ia mengaku kurang mengetahui tepatnya.”Pastinya saya tidak tahu, penyidik bilangnya sudah diperiksa disini (Bareskrim),” katanya.
Sekedar informasi, Abraham Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia. Dia dilaporkan terkait dugaan ‘pertemuan politik’ dengan sejumlah petinggi PDI-P di The Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan, menjalang Pilpres 2014.
Pria asal Makassar itu dituduh telah menawarkan penanganan perkara demi mendapat kursi untuk duduk sebagai Cawapres pendamping Jokowi. Pasal yang digunakan untuk menjerat Samad adalah Pasal 36 dan 65 UU KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















