Terkait hal tersebut, Lukman mengatakan, terdapat tipologi atau jenis jamaah yang tetap ingin berangkat meskipun harus menambah biaya. “Mereka yang tetep pengen berangkat meski harus nombok lagi sehingga harus kita fasilitasi,” ujar Lukman.
Sehingga, dari kesediaan para calon jamaah tersebut, Kemenag meminta kepada mitra Abu Tours untuk memberangkatkan para calon jamaah yang sudah terlanjur mengikuti manasik dan memiliki kop dengan identitas Abu Tour. “Jadi itu solusi, bukan maladministrasi,” ujarnya.
Kendati demikian, secara umum Lukman mengapresiasi temuan objektif Ombudsman. Pengawasan oleh Ombudsman, kata dia, diapresiasi untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama di masa mendatang. Hal ini pun dijadikan saran dan perbaikan untuk menguatkan Kementerian Agama.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Antara