Jakarta, aktual.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat insiden pelindasan pengemudi ojek online (Ojol), Afan Kurniawan, hingga tewas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara terbuka di Mabes Polri.
“Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Afan. Proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (29/8).
Kasus ini, menurutnya, telah menjadi atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, sidang etik terhadap tujuh anggota Brimob tersebut turut disiarkan langsung melalui akun resmi Instagram Divpropam Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















