Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan negara tidak boleh kalah dengan kasus terbunuhnya bocah perempuan Angeline di Bali.
“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak,” kata Susanto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (14/6).
Susanto mengatakan kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut masa depan bangsa.
Revolusi mental, kata dia, harus ditempuh dan tidak berhenti pada slogan saja sehingga tidak ada lagi anak Indonesia yang bernasib seperti Angeline.
Beberapa hal yang bisa dilakukan, kata dia, di antaranya seperti dengan mencegah tumbuhnya pandangan anak sebagai milik yang sah dari orang tua atau pengasuh sehingga dapat diperlakukan semaunya. Hal ini harus dicegah.
Dia juga mengharapkan peran aparatur negara yang membuat kebijakan ramah anak.
“Mengingat perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah, gubernur, wali kota/bupati maka mereka perlu melakukan promosi intensif terkait perlindungan anak, hingga memanfaatkan kelembagaan RT dan RW sebagai pionir promosi-perlindungan-anak termasuk bagaimana membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak,” kata dia.
Sementara para figur publik seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya juga penting untuk mengambil peran penyadaran masyarakat soal pentingnya perlindungan anak.
Selain itu, Susanto mengatakan perlunya mengintegrasikan muatan perlindungan anak dalam khutbah Jumat, khutbah di gereja dan aktivitas ceramah keagamaan lainnya.
Untuk para calon orang tua dalam hal ini calon pengantin harus sudah terbangun perspektif perlindungan anak sebelum menikah.
Dari sisi sekolah, kata dia, harus didorong agar sekolah aktif mempromosikan perlindungan anak.
“Pastikan juga pengasuh, kakek nenek dan ‘baby sitter’ memahami pola pengasuhan yang ramah anak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: