Jakarta, Aktual.com-Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengajak anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi menyikapi kasus paspor ganda mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
“Interpelasi secara konstitusional sah dilakukan untuk menanyakan kebijakan strategis yang menyangkut orang banyak yang diambil Presiden. Dan Kementerian ESDM itu adalah kementerian yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi sangat tepat jika DPR mempergunakan hak tersebut”, ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut anggota DPR RI asal Aceh ini Presiden Joko Widodo telah melakukan tindakan teledor dengan mengangkat seorang menteri yang memiliki kewarganegaran Amerika Serikat.
“Kasus Archandra ini menunjukkan kinerja administrasi pemerintahan Jokowi sangat buruk. Sangat disayangkan lembaga Kepresidenan bisa memuluskan orang yang secara hukum kewarganegaraan kita, yakni UU No. 12 Tahun 2006, otomatis kehilangan kewarganegaraannya apabila memiliki paspor negara lain.” tegasnya.
Terlebih kementerian yang dipimpin oleh Archandra selama 20 hari ini membidangi aset vital negara.
“Saya mendorong dan mengajak rekan-rekan di DPR untuk mempergunakan hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi”, ujarnya.
Meskipun sudah dicopot oleh Presiden Nasir menilai kekuasaan yang sempat dipegang Archandra merupakan bukti nyata Indonesia telah digadaikan kepada bangsa asing.
“Jangan sampai negara ini digadaikan kepada asing, karena menterinya ternyata orang asing. Jangan sampai investasi asing masuk ke Indonesia sebagai bentuk penjajahan baru diatas bumi Indonesia. Semoga interpelasi dapat bergulir sebagai evaluasi dan checks and balances terhadap kekuasaan Presiden Jokowi” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: