Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi terkait kasus korupsi alat kesehatan di Banten. Heri diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta, (22/10).
Seperti yang diketahui, dalam kasus alat kesehatan Banten ini menjerat dua orang kakak-adik, Ratu Atut Chosiyah dan Wawan.
Atut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus lain, yakni suap sengketa Pilkada Lebak. Sementara Wawan juga telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara untuk kasus yang sama.
Wawan masih punya dua kasus lagi yang tengah disidik KPK, yaitukorupsi pengadaan Alkes Tangerang Selatan dan pencucian uang. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung, ia menjadi tersangka dalam proyek pengadaan puskesmas di Tangerang Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby