Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar bin Smith. Menurut Yaqut negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili dan tidak boleh pandang bulu.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith. Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Yaqut seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat telah melakukan penahanan dan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka pada Selasa (4/1) dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti sah mendukung penetapan tersangka Bahar bin Smith.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah