POM TNI Jerat Laksma Bambang

Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat POM TNI. Dia terlibat dalam kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember. Dalam pengembangan, Laksma Bambang sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan surveillance system di Bakamla diduga ikut menerima suap.

“Hasil koordinasi secara terus-menerus kepada KPK dan unsur lingkungan terkait di KPK, kami melaksanakan proses penyelidikan yang dalam dan teliti dan kami sudah periksa beberapa saksi,” kata Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12).

Puspom TNI pun telah menggeledah kediaman Laksma Bambang. “Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti yang sudah kami dapatkan, penyidik polisi militer TNI dari hasil penyelidikan yang kami sudah laksanakan kajian, maka penyelidikan akan kami tingkatkan menjadi penyidikan.”

Puspom TNI pun rencananya akan segera memanggil Laksma Bambang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menggunakan dana APBN-P 2016 ini. Laksma Bambang, menurut Dodik, akan dikenai pasal tentang tindak pidana korupsi.

“Kami akan panggil Laksamana Pertama TNI BU dengan jabatan Direktur Data dan Informasi Bakamla sebagai tersangka.”

“Tindak pidana yang dilanggar adalah tindak pidana korupsi. Kami menghargai upaya penegakan hukum dari unsur mana pun, namun kami harus tetap memegang asas praduga tidak bersalah.”

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu