Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau berkomentar mengenai kelanjutan penanganan kasus korupsi bailout Bank Century. Pasalnya, hingga hari ini lembaga antirasuah itu mengaku, belum juga menerima salinan putusan asli kasus tersebut dari Mahkamah Agung.
Pelaksana tugas (Plt) komisioner KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya tidak bisa mendesak MA untuk segera memberikan putusan atas terpidana mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya. Dia pun mengaku KPK sudah berinisiatif untuk meminta salinan putusan itu.
“MA ada mekanisme pemberitahuan, dan pengiriman putusannya. Jadi walau sudah pro aktif pun, kami tetap menunggu salinan asli resmi Puti MA tersebut. Dan selama belum ada, kami tidak dalam kompeten untuk berpendapat dulu sesuai etika hukumnya kan,” kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Sebelumnya, banyak kalangan yang memang mendesak KPK untuk melanjutkan kembali penanganan kasus Bank Century. Beberapa waktu lalu, pengusul pembentukan Pansus Bank Century, Muhammad Misbakhun menuding Susilo Bambang Yudhoyono adalah dalang dari kasus tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuding, peran SBY dalam kasus korupsi triliunan itu terlihat melalui keterangan mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani. Ketika itu Sri di depan penyidik KPK di Amerika Serikat pada 2013 silam, mengakui bahwa kebijakan dana talangan Bank Century telah dilaporkan kepada SBY selaku Presiden.
“Kalau ditarik mundur, konstruksinya ketemu. Dalangnya bukan dalang wayang, Pak SBY adalah dalangnya kasus Century,” ujar Misbakhun dalam peluncuran buku berjudul “Sejumlah Tanya Melawan Lupa” di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu