Jakarta, Aktual.com — Pengembangan kasus dana hibah Bansos pemprov Sumut terus menggelinding di tangan Kejagung. Sejumlah keterangan baru diakui telah diperoleh para penyidik.
“Informasi tambahan dari ke duanya (Gatot dan Eddy Syofyan), ada, nanti kita buka,” ujar Ketua Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung, Viktor Antonius sesaat meninggalkan ruangan bagian perbendaharaan di lantai 2 kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/11).
Sebelumnya, Viktor juga mengaku pihaknya masih menunggu adanya penetapan tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,2 milyar itu. “Nanti, nanti aja,” ucapnya.
Diketahui, penyidik Kejagung selama sepekan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SKPD. Tak hanya itu, sejumlah penerima bansos juga dipanggil untuk diperiksa. “Iya, sepekan (pemeriksaan),”
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby