Jakarta, Aktual.co — Meski kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sudah dinyatakan bebas. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tak akan menyerah untuk mengusut kasus korupsi yang telah menjerat kalangan petinggi Polri.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, jika nanti ada pengaduan lagi soal kasus dugaan korupsi seorang petinggi Polri, maka KPK akan tetap menangani.
“Kami tetap menangani, tergantung apakah laporan pengaduan itu ada validitas ataukah tidak,” kata Johan Budi, Selasa (20/5) malam. Baca juga: Gelar Perkara Kasus BG, Polri Akan Libatkan KPK, Kejagung dan PPATK
Mantan juru bicara KPK itu juga mengatakan, karena Budi Gunawan sudah di putus tak bersalah lewat praperadilan, KPK tidak akan menangani kasus Budi Gunawan lagi. Baca juga: Kabareskrim: Gelar Perkara Kasus BG Secara Terbuka Memang Belum
Terlebih, kata dia, kasus Budi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, sehingga lembaga inilah yang akan menangani. Namun demikian belakangan, Kejaksaan Agung melimpahkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
Kemudian Bareskrim mengaku sudah melakukan gelar perkara secara internal yang dihadiri sejumlah ahli, atas kasus Budi Gunawan, dan berkesimpulan kasus tersebut tak laik. Padahal sebelumnya, Polri berjanji untuk melakukan gelar perkara secara tersebuka, termasuk mengundang, KPK, Kejaksaan dan PPATK. Baca juga: Polri Akui Sudah Gelar Perkara Dugaan Korupsi Komjen BG
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















