Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Saksi-saksi itu adalah Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Heru Purwanto.
Revindo kabarnya berdinas di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Heru pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Polri serta Kapolwil Kediri.
“Diperiksa untuk tersangka BG, tapi belum tahu hadir atau tidak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1).
Kemarin, dua saksi lain kasus Komjen Budi juga tidak hadir. “Ada dua yang tidak hadir dan memberikan keterangan,” kata Priharsa.
Menurut Priharsa, saksi Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo, tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas operasi.
Saksi yang absen selanjutnya adalah Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, yang merupakan Dosen Utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Kepolisian. Dia tidak hadir dengan alasan informasi sedang mendampingi mahasiswa S3. Keduanya sempat mangkir saat diperiksa pekan lalu. Sementara Wakapolres Jombang Kompol Sumardji diperiksa kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu