Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jakarta, Aktual.com – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Putri menjadi salah satu orang yang turut menjalankan skenario buatan suaminya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, Agus menyampaikan Putri bersama suaminya yaitu Ferdy Sambo. “Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, [dan] bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM”.

Agus mengatakan, saat Bharada Richard Eliezer (E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) diminta untuk menembak Brigadir J, Putri berada di lantai 3 rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga.

“Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Yosua,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Putri juga yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, dan Brigadir J berangkat dari rumah pribadi di Jalan Saguling ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J,” ujarnya.

Putri merupakan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, tim khusus Polri telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah