Jakarta, Aktual.co — Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan,  penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap MA (23 tahun) yang diduga mem-bully Presiden Joko Widodo melalui media sosial facebook, terlalu berlebihan.
“Jangan over reactive, kalau bahasa jakartanya ‘lebay’ tidak diperlukan dalam kondisi sekarang,” kata dia, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut dia, meski ada undang-undang ITE, tetapi tidak semua publik memahaminya, terlebih yang bersangkutan hanyalah buruh tusuk sate saja.
“Ini kan ITE, mungkin tukang sate ini tidak paham isi UU (ITE). Mungkin dia sikapnya spontan, siapa tau dibalik itu ada niat baik,” kata dia.
Dia menyarakan kasus ini untuk menjadi perhatian dari Presiden Jokowi sebagai objek. “Kalau saya boleh menyarankan biar pak Jokowi yang nanti (putuskan) ini, kalau perlu pak Jokowi  menemuinya, menjenguk. Seperti dulu ada orang yang pernah bikin spanduk yang mencemooh, kan pak Jokowi temui,” kata dia.

(Novrizal Sikumbang)

()