Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/Antara
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/Antara

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan sampai saat ini kuasa hukum belum berkoordinasi tentang kelanjutan dari kasus Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Mesakh Mirin yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Sampai detik ini kuasa hukum belum berkoordinasi dengan saya sejauh mana kelanjutan kasus ini. Sudah laporan ke Mabes atau belum, saya tidak mengerti maunya kuasa hukum itu seperti apa. Sekarang seperti jalan sendiri-sendiri saja,” ungkap Iskandarsyah ketika dihubungi oleh Aktual.com, Selasa (1/12) siang.

Iskandar mengakui, ia juga tidak bisa berkomunikasi dengan korban yang sudah ditempatkan di safe house Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), dikarenakan korban hanya bisa bertemu dengan kuasa hukum.

Dalam kasus ini, kuasa hukum seharusnya bisa terbuka kepada media, karena kuasa hukumlah yang mengawal jalannya kasus ini sampai dengan selesai. Tetapi kuasa hukum seperti ingin mengawal kasus ini sendiri dan tertutup.

“Saya yakin kasus ini juga harus didorong dengan politik. Kuasa hukum saja belum ada koordinasi sama saya sampai detik ini. kuasa hukum seolah-olah kayaK menutup diri dan seperti ada yang disembunyikan,” katanya.

Iskandar mengatakan, bahwa sampai saat ini Majelis Kehormatan Dewan (MKD) juga masih menunggu laporan dari kuasa hukum tentang kasus ini.

Sedangkan menurut Iskandar, kasus ini dilakukan secara tertutup lantaran korban dari keluarga yang tidak mampu sedangkan pelaku dari anggota DPR.

“Kalau kalian mampu, kalian gebrak bela rakyat ! Kalau kalian masih transaksional ya sudah tinggalkan saja kasus ini. Masih banyak kuasa hukum yang punya hati nurani yang mau membela rakyat,” tegasnya.

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Aktual Academy