Jakarta, Aktual.com — Pengusutan kasus penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang hanya menyasar ke Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang dilakukan Kejaksaan Agung, menimbulkan banyak pertanyaan. Belum lagi permasalahan salah geledah, seharusnya yang digeledah adalah VSIC namun Kejagung malah menggeledah PT Victoria Securitas Indonesia (VSI).
Menurut pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, jikalau HM Prasetyo Cs benar-benar serius ingin mengusut kasus dugaan korupsi ‘cassie’ BPPN, jangan hanya menyasar ke VSIC. Pasalnya, dia meyakini kasus ‘cassie’ BPPN banyak melibatkan berbagai perusahaan.
“Ada apa? Kok cuma satu yang digeber? Ada apa ini? Siapa yang pesan ini? Wajar kalau publik bertanya, kita tidak pernah dengar,” tanya Margarito, saat ditemui Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (22/8).
Mantan staf Menteri Sekretaris Negara itu melanjutkan, jikalau alasan Kejagung dalam menangani kasus tersebut lantaran penegakan hukum, seharusnya bukan hanya VSIC yang disasar.
Selain itu, Margarito pun mepertanyakan, mengapa penggeledahan yang melibatkan salah satu perusahaan asing itu, begitu santer terdengar. Padahal, banyak kasus-kasus besar yang ditangani pihak Kejagung, termasuk perkara dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Penegakan hukum? Kenapa ini (perusahaan lain) tidak? Nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba geledah,” sindir Margarito.
Seperti diketahui, saat ini Kejagung tengah fokus menelusuri kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih BPPN. Kejagung mengklaim jika dalam penelusuran kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa mantan Kepala BPPN, Syaifuddin Tumenggung.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka