Jakarta, Aktual.com — Penanganan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus penjualan piutang (cessie) di BPPN 2003 semakin menjadi perhatian publik.
Pasalnya, kasus itu terjadi pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004) ketika ingin mengembalikan kondisi APBN pasca dihantam krisis monter ’98.
Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa tidak ada hubungannya kasus tersebut dengan kepemimpinan Megawati saat itu.
“Tidak lah, tidak ada kaitan soal itu, tetapi nanti kita liat waktu rapat dengan Jaksa Agung, apakah itu bagian yang akan kita tanyakan juga nanti,” ucap Trimedya, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin. (31/8).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah ini artinya menjadi tugas besar bagi Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membongkar sekitar 4000 cessie pada masa itu, Trimedya mengaku tidak jadi masalah bila dilakukan.
“Itu tidak ada masalah. Harus diungkap oleh Jaksa Agung, kalau dari Victoria (sebagai pintu masuk), maka dari sana aja dulu,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang