Jakarta, Aktual.com —  Kasus PT Victoria Securities Indonesia (VSI) yang sempat terkena salah geledah Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan selalu mendukung perlindungan terhadap industri pasar modal.

“Intinya kita akan selalu mendukung pasar modal, walaupun sekarang ini sedang menurun, kita yakini ini hanya sementara,” ujar Firdaus di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8).

Seperti diketahui, salah geledah yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Securities Indonesia menuai kontra di pasar modal. Selain merugikan investor, kasus tersebut mencerminkan koordinasi antar lembaga pasar modal dan pihak hukum belum efektif.

Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia, Muhammad Alfatih mengatakan ada kekeliruan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya berada di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kan harusnya ada di dalam OJK, penangannya di OJK. Tapi bukan berarti Kejagung tidak boleh masuk, masalah koordinasi diperkuat,” ujar Alfatih saat dihubungi Aktual.com beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut dikatakan dia, dampak yang ditimbulkan dari kasus ini bisa jangka panjang dan sulit diatasi. Pasalnya, kepercayaan merupakan kunci utama dalam sektor pasar modal.

Trust yang paling penting bagi investor, di luar kasus ini siapa yang salah dan benar. Makanya pihak Kejagung bisa lebih teliti lagi ke depannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka