Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). Kabreskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Anang Iskandar mengatakan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus saling menghormati kewenangan masing-masing agar hubungan baik kedua belah pihak tetap terjaga.

“Intinya sesama bus kota tidak boleh saling mendahului,” kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).

Saat ditanya mengenai hubungan KPK-Polri yang kembali merenggang usai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pada awal tahun 2015, pihaknya berharap kedepan bila ada pejabat Polri terkena kasus, agar ditangani oleh internal kepolisian. Begitu juga sebaliknya.

“Pokoknya sesama bus kota jangan saling mendahului,” ujarnya.

Menurutnya, KPK-Polri harus sering mengadakan pertemuan guna memperbaiki hubungan kedua belah pihak. “Membangun kepercayaan itu tidak bisa satu dua hari. Harus sering ketemu,” ujar dia.

Sebelumnya pada Senin (4/1), lima pimpinan KPK menyambangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti guna berkoordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama antara pimpinan kedua institusi sejak terpilihnya lima pimpinan KPK baru. “Perlu kerja sama erat antara KPK, Kejaksaan dan Polri,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga penegak hukum sangat penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu