Lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten paling barat Pulau Madura itu pun mengundang perhatian dari Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Bupati menilai, salah satu terjadi lonjakan yang signifikan karena masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Banyak warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan larangan berkerumun, terutama saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Belum lagi, beerbagai jenis kegiatan yang mengundang kerumunan massa tetap digelar, meski dari beberapa kegiatan yang digelar sebagian telah dibubarkan paksa oleh petugas.
Kasus baru Covid-19 di wilayahnya itu, kata Bupati mencapai angka 322 dalam dua pekan terakhir, dengan jumlah kasus tertinggi di Kecamatan Arosbaya, Klampis, Geger, dan Bangkalan.
Data terhitung sejak tanggal tanggal 10 April hingga 7 Juni 2021. Tentu saja, lonjakan kasus baru Covid-19 yang mencapai ratusan ini bukan angka yang sedikit, mengingat daya tampung atau ruang isolasi yang tersedia di Bangkalan hanya berjumlah puluhan saja.
Akibatnya, Satgas Covid-19 pemkab setempat terpaksa menyiapkan ruang isolasi tambahan. Untuk pasien Covid-19 yang positif, akan tetapi tidak mengalami gejala atau yang diistilahkan dengan orang tanpa gejala, maka tim Satgas Covid-19 Bangkalan menempatkan mereka di Balai Diklat Pemkab Bangkalan, lalu di asrama mahasiswa di kampus Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan dan membuat rumah sakit lapangan di Jembatan Suramadu, sisi Madura.
Lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bangkalan ini, dalam perkembangannya juga berdampak ke kabupaten lain yang ada di Pulau Madura, seperti Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Kasus aktif baru di tiga kabupaten di Pulau Garam tersebut, yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep juga meningkat, sehingga penyekatan juga dilakukan serentak oleh pemkab di tiga kabupaten tersebut.
Penyekatan kendaraan bermotor di tiga kabupaten ini digelar di pintu masuk menuju kabupaten masing-masing. Di Sampang digelar di pintu gerbang menuju Kota Sampang, di Pamekasan di terminal barang di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, di Kabupaten Sumenep penyekatan digelar di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.
Dari tiga lokasi penyekatan yang digelar oleh pemkab ini, ditemukan empat pengendara kendaraan bermotor positif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen dan semuanya berasal dari Kabupaten Bangkalan.
Pola penyekatan dan pemberlakuan tes cepat antigen sebagaimana diterapkan di Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini, sebagai bentuk antisipasi masuknya warga dari luar daerah yang terpapar Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Namun dalam perkembangannya, pola penyekatan dan tes cepat antigen menimbulkan masalah baru. Volume pengemudi dengan jumlah banyak justru menyebabkan terjadinya kerumunan di lokasi penyekatan yang merupakan larangan dalam pemberlakuan protokol kesehatan.
SIKM Diberlakukan