Akibat terjadi kerumunan di lokasi penyekatan itulah, pemerintah dalam ini Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan akhirnya bersepakat untuk memberlakukan penggunaan surat izin keluar masuk.
Mulai 21 Juni 2021, tidak ada lagi aktivitas penyekatan dan pelaksanaan tes cepat antigen di lokasi Suramadu sisi Madura dan Surabaya.
Bupati Imron menyebutkan, kebijakan memberlakukan SIKM ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Sabtu (19/6) di Rest Area BPWS Bangkalan.
Dengan demikian, warga Madura banyak yang beraktivitas dan bertugas dinas di Kota Surabaya sehingga harus bolak-balik Bangkalan-Surabaya, tidak perlu lagi antre di lokasi penyekatan, akan tetapi cukup dengan menunjukkan SIKM.
SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang pergi Bangkalan-Surabaya seperti pedagang, buruh, pekerja informal, pegawai swasta, dan pegawai pemerintah, dan dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan.
Warga yang hendak mengajukan permohonan SIKM harus melampirkan hasil negatif tes pemeriksaan antigen dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.
Pelayanan tes cepat antigen dilaksanakan oleh RSUD Syamrabu dan puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB tanpa biaya atau gratis. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes cepat antigen.
Hasilnya memang efektif, dan tidak lagi terjadi penumpukan pengendara kendaraan bermotor di lokasi penyekatan. Dan melalui pemberlakuan SIKM ini, maka upaya untuk melakukan deteksi dini warga yang positif Covid-19 akan meluas. “Hasilnya akan lebih efektif,” kata Bupati Amin Imron.
Setelah di Suramadu, SIKM selanjutnya diberlakukan di tiga lokasi penyekatan di kabupaten lain di Madura, yakni Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan. SIKM juga mampu menekan mobilitas masyarakat karena semakin tinggi mobilitas maka penyebaran Covid-19 bisa semakin cepat dan meluas.
Pada saat yang sama, juga digelar vaksinasi massal kerja sama antara pemkab, dan Polres setempat, sebagai upaya untuk menambah kekebalan massa masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Vaksinasi, testing dan SIKM merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19, namun yang lebih penting adalah ketaatan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga virus Covid tidak mempunyai kesempatan hijrah dari satu manusia ke manusia lainnya.