Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak berani memeriksa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Jaksa Agung M Prasetyo, terkait kasos dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara. Lantaran mereka berdua diduga kongkalikong dalam persidangan kasus tersebut.
Desakan dilontarkan puluhan pengunjuk rasa dari Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SORAK) di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Korlap Sorak Ahmad juga menyoroti rendahnya hukuman buat petinggi NasDem Patrice Rio Capella yang hanya divonis 1 tahun 6 bulan dengan denda di kasus itu.
Menurut dia, harusnya majelis hakim melihat aspek keadilan yang lebih jauh atas ulah dari perbuatan Patrice dalam kasus itu. “Mestinya dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Diingatkan dia, dengan kepemimpinan yang baru, KPK harus punya komitmen mengusut tuntas kasus dana bansos Sumut tersebut hingga tuntas. “Usut tuntas kasus Dana Bansos Provinsi Sumut sampai selesai,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: