Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri telah menunda pengusutan kasus yang diduga melibatkan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Namun, perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terus usut.
Namun demikian, menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso penundaan penyelidikan kasus dua komisioner KPK itu bukan persolan. Menurut dia, yang penting penyelidikan kasus itu tak dihentikan.
“Ditunda itu soal waktunya saja, yang penting kan tidak di-SP3 (dihentikan),” ujar Budi di kompleks STIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Budi pun mengaku tak tahu sampai kapan kasus Adnan dan Zulkarnaen ditunda. Tapi dalam hal ini penyidik Bareskrim telah memiliki alat bukti termasuk keterangan saksi-saksi.
Dia pun tak mau berspekulasi lebi jauh terkait dengan tindak pidana atas dua kasus tersebut. “Mungkin saja ada. Tapi, untuk menuju tersangka, memang perlu penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”
Bagi penyidik, lanjut dia, kebijakan pimpinan itu merupakan hal yang harus dilaksanakan.
Kepolisian menunda pengusutan kasus yang diduga melibatkan Adnan dan Zulkarnain. Namun, perkara Abraham dan Bambang terus dilanjutkan. Menurut Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Hasil koordinasi itu juga menjadi faktor yang membuat KPK melimpahkan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan selanjutnya berencana melimpahkan kasus itu ke Kepolisian.
Badrodin mengatakan, pengusutan kasus Adnan dan Zulkarnain dihentikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Bareskrim Polri belum meningkatkan kasus kedua pemimpin KPK itu ke penyidikan serta belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu












