Rachmawati Soekarnoputri ditangkap polisi atas tuduhan makar (Dok Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdasarkan jadwal akan ikut diperiksa terkait kasus dugaan makar, yang membelit putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri.

Pemeriksaan Iqbal seperti tertuang dalam surat panggilan Polda Metro Jaya Nomor: S.Pgl/22/622/XII/2016/Ditreskrimum, Said dijadwalkan diperiksa tengah pekan ini, Kamis (15/12).

Berdasarkan informasi, Said diminta menghadap penyidik Iptu S, Sitorus dan Bripka Moch. Tamzis di ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No 55, Jakarta Selatan.

Merujuk dasar panggilan Said, surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/5036/XII/2016/Ditreskrimum tanggal 1 Desember 2016, Said akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap negara yang terjadi pada 01 Desember 2016 yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu