Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada wartawan Jumat 22 September 2023. Foto/Ilham Oktafian)

Jakarta, aktual.com – Pihak polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Barang bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen yang terkait dengan KPK.

“Kemarin kami juga sudah melayangkan surat kepada Pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

Meskipun begitu, Ade menolak untuk menguraikan isi dari dokumen tersebut. Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Pimpinan KPK agar dokumen tersebut dapat diberikan kepada penyidik.

“Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada Pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini,” ucapnya.

Ade menjelaskan bahwa penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti elektronik, termasuk salah satunya adalah perangkat yang dimiliki oleh SYL.

“Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL,” kata

Ade Safri belum mengungkapkan jenis perangkat milik SYL yang telah disita tersebut. Dia menyebutkan bahwa barang bukti yang sudah diamankan sedang dalam proses pengujian oleh laboratorium forensik.

“Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Kasus pemerasan yang melibatkan SYL disampaikan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023. Keluhan ini diajukan oleh masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.

Kepolisian kemudian menjalankan serangkaian penyelidikan yang mencakup klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait kasus tersebut. Setelah dilakukan tahap gelar perkara, kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan pada tanggal Jumat (6/10).

Dalam kasus ini, terdapat setidaknya tiga dugaan pelanggaran hukum yang meliputi pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah yang terkait dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sejak kasus ini dipindahkan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua saksi ahli yakni mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Ketua KPK, Firli Bahuri, juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini. Selain itu, polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman Firli di Bekasi dan juga di rumah rehatnya di Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain