Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Tifatul Sembiring menilai wajar bilamana publik memandang penegakan hukum pada kasus tindak pidana korupsi mega proyek e-KTP sangat kental beraroma politis.
Sebab, mereka yang disebut dan tersangkut dalam pusaran mega proyek bermasalah itu berasal tidak hanya dari anggota dewan, namun juga ada dari unsur pemerintah.
“Berbagai macamlah, ya soal penilaian orang, karena politik dengan kekuasaan tidak bisa di bedakan, karena korupsi akan berputar disana saja,” kata Tifatul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/4).
“Jadi kenapa kemudian aroma politik itu kencang di kasus e-KTP, lantaran yang tersangkut orang- orang politik dan kekuasaan,” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan soal KPK yang cenderung penangnan perkara merujuk pada terpidana korupsi Hambalang M Nazaruddin namun belum ditetapkan tersangka dikasus itu, politikus PKS itu mengatakan dirinya skeptis dengan informasi yang disampaikan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu.
“Saya agak skeptis juga dengan Nazar ini, dan menjadi agak susah percaya dengan orang ini. Tetapi, intinya adalah gini, kita serahkan prosesnya ke pengadilan, karena yang disebut namanya belum tentu dia tersangka,” ujar dia.
“Dan kapasitas Nazarudin sebagai qpa disana (harus diperjelas KPK), apakah ini sebagai strategis KPK saja atau bagaimana tidak jelas jugakan,” tandasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid