Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza pada Senin (17/4) mengatakan, Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taofik.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (5/4), Elza membenarkan bahwa Miryam bertemu Anton Taofik di kantornya. Pada pertemuan tersebut, Elza mengatakan Miryam sempat bercerita mengenai kasus e-KTP.

Namun Elza membantah bila dirinya menyarankan Miryam untuk mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan saat proses penyidikan. Anton diduga sebagai orang yang memengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.

Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.

Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa namanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu